Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2017

Empat Pengguna Sabu Dibekuk Polres Tuban

Gambar
           Empat orang pemakai barang haram jenis sabu–sabu dibekuk anggota Polres Tuban tanpa perlawanan di empat lokasi yang berbeda. Sebanyak 6,12 gram sabu diamankan oleh petugas dari tangan tersangka. Penangkapan itu dilakukan dalam operasi yang dilakukan anggota Polres sejak tanggal 18 Maret hingga 6 Juni 2017. “Jumlah total barang bukti yang kita amankan dari empat tersangka sebanyak lima poket sabu dengan berat 6,12 gram dan beberapa barang bukti lainnya,” terang AKBP Fadly Samad kepada awak media, kamis (8/6/2017). Pelaku pertama diamankan pada pertengahan bulan April 2017 yang diketahui berinisal H (42) warga Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Ia diamankan di Jalan Soko, tepatnya Desa Sokosari, Kecamatan Soko dengan barang bukti tiga poket sabu dengan berat 3,8 gram. Kemudian pelaku kedua diringkus Jum’at, (28/4/2017), di Jalan Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Tuban dengan barang bukti 1,06 gram sabu. Ia diketahui beri...

H-7, Perusahaan Wajib Berikan THR Pada Karyawan

Gambar
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Peijinan Satu Pintu dan Tenaga Kerja, mengancam akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada karyawanya maksimal sepekan sebeLum Hari Raya Idul fitri atau H-7 lebaran. Hal ini merujuk pada surat edaran Gubernur Jawa Timur  Dr. H. Soekarwo yang didalamnya dijelaskan, penyerahan THR berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomo 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI nomor 6 tahun 2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan. “Sesuai edaran H-7 harus sdah diberikan, itukan hak pekerja,” kata Soni Kurniawan, Sekertaris Dinas Perijinan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (7/6/2017). Pihaknya akan segera menyusun tim pemantau sekaligus tempat pengaduan agar tidak ada pelanggaran dari perusahaan. Disamping itu sesuai edaran pemerintah Jawa Timur,  jika perusahaan tidak  membeikan THR diluar ketentuan makan aka nada sanksi. “Kami akan...