Empat Pengguna Sabu Dibekuk Polres Tuban
Empat orang pemakai barang haram jenis sabu–sabu dibekuk anggota Polres Tuban tanpa perlawanan di empat lokasi yang berbeda. Sebanyak 6,12 gram sabu diamankan oleh petugas dari tangan tersangka. Penangkapan itu dilakukan dalam operasi yang dilakukan anggota Polres sejak tanggal 18 Maret hingga 6 Juni 2017. “Jumlah total barang bukti yang kita amankan dari empat tersangka sebanyak lima poket sabu dengan berat 6,12 gram dan beberapa barang bukti lainnya,” terang AKBP Fadly Samad kepada awak media, kamis (8/6/2017). Pelaku pertama diamankan pada pertengahan bulan April 2017 yang diketahui berinisal H (42) warga Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Ia diamankan di Jalan Soko, tepatnya Desa Sokosari, Kecamatan Soko dengan barang bukti tiga poket sabu dengan berat 3,8 gram. Kemudian pelaku kedua diringkus Jum’at, (28/4/2017), di Jalan Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Tuban dengan barang bukti 1,06 gram sabu. Ia diketahui beri...